JAWA BARAT | WARTA GLOBAL JABAR | Semakin hari semakin menjamurnya toko obat bermodus rupa rupa diantaranya bermodus warung kelontong di Sukaraja kecamatan cicendo Kota Bandung, bahkan untuk kelabui petugas dalam melancarkan aksi transaksi penjualan obat obat keras Jenis Golongan G(Narkotika)/Kategori terlarang tersebut, seperti Heximer dan Tramadol.(25/10/2024)
Berdasarkan investigasi dilapangan, di Sukaraja kecamatan cicendo Kota Bandung, diketahui Toko obat berpura pura menjual tisu, shampoo bahkan mempes pun tersedia namun semua itu hanya pajangan saja dan sudah Kalduarsa, dan di balik semua itu hanya dengan memperjualbelikan Tramadol, dan Heximer ke sejumlah pembeli tanpa resep dokter,
Setelah kami telusuri tim kami bertanya ini toko" Penjaga toko Jawa saya tidak tau, yang saya tau cuma om yanto TNI, itu yang saya tau, kata penjaga toko yang tidak mau di Sebutkan namanya"
” Kami siap Membantu pihak pihak Terkait untuk melakukan Sidak dan Penindakan,” jadi Kapan saja Harapan Kami begitu bagi Pengawasan Obat dan Dinas Kesehatan dan Aparat Hukum.” ujarnya dinas APH kota bandung,
(Red/Tim)
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment