Sebanyak 16 Remaja Diamankan Polres Purwakarta Usai Tawuran Di Cibatu - Warta Global Jabar

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Sebanyak 16 Remaja Diamankan Polres Purwakarta Usai Tawuran Di Cibatu

Saturday, 8 March 2025
Sebanyak 16 Remaja Diamankan Polres Purwakarta Usai Tawuran Di Cibatu

PURWAKARTA WARTA GLOBAL,ID/- Dua kelompok remaja di Kampung Mekarsari, Desa Cibatu  Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, diamankan polisi karena tawuran menggunakan sarung atau 'perang sarung'. Belasan remaja yang diamankan masih berstatus pelajar di Kabupaten Purwakarta. 

Dalam aksi tawuran yang terjadi Jumat, 7 Maret 2025, petang itu, Polisi dari Polsek Cibatu, Polres Purwakarta berhasil mengamankan 16 remaja belasan tahun yang merupakan siswa SMP. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan Polsek Cibatu  menerima laporan dari warga sekitar pukul 21.40 WIB mengenai adanya aksi tawuran antar kelompok pelajar bersenjata celurit dan sarung. 

"Benar ada 16 remaja yang diamankan, karena diduga melakukan aksi perang sarung. Kejadian semalam pukul 21.40 WIB," kata Lilik, Pada Sabtu, 8 Maret 2025.

Ia menyebut, dua kelompok remaja ini diamakan berdasarkan laporan dari masyarakat terkait tawuran remaja menggunakan sarung yang dimodifikasi. 

"Jadi kain sarung ini dimodifikasi menjadi senjata tumpul untuk alat tawuran atau perang sarung. Anggota yang sampai di lokasi berhasil mengamankan 16 remaja yang terlibat tawuran," Ungkap Lilik. 


Belasan remaja ini langsung digelandang ke Mapolres Purwakarta untuk dilakukan pendataan. Selanjutnya, polisi melakukan pemanggilan terhadap para orang tuanya dan pelaku tawuran berikan pembinaan.

"Motif dari perang sarung tersebut menurut pengakuan mereka adalah saling ketersinggungan atau kenakalan remaja, spontan. Pastinya kita kasih pembinaan, itu masih anak-anak semua, jadi masih tanggung jawab orang tuanya, sudah kita kembalikan (tidak ditahan)," beber Lilik. 

Kapolres menyebut, atas insiden ini, pihak Polres Purwakarta agar gencar melakukan patroli di wilayah hukum Polres Purwakarta. Sejak selesai berbuka puasa hingga jelang sahur.

Lilik juga mengimbau para orang tua atau pihak keluarga juga perlu untuk mengawasi putra-putrinya agar tidak terlibat tawuran dan kenakalan remaja lainnya.

"Imbauan tersebut dalam rangka mewujudkan keamanan dan kenyamanan serta kekhusyukan masyarakat Kabupaten Purwakarta dalam menjalankan ibadah puasa. Mari bersama menjaga situasi kamtibmas kondusif selama bulan Suci Ramadhan yang penuh berkah ini," ucap Lilik.


***(RK)


KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment